Beritakubar.com, Kutai Barat - Dampak dari penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemkab Kutai Barat (Kubar) menghentikan program fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020, baik yang sedang berjalan maupun belum.
Hal ini disampaikan Wabup Kubar Edyanto Arkan, pada rapat koordinasi menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati, Nomor : S-247/MK.07/2020 tanggal 27 Maret 2020, tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik Tahun 2020 yang berimplikasikan dengan program lainnya, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Setkab Kubar, Rabu (1/3).
![]() |
SUASANA RAPAT |
Rapat tersebut dihadiri, Sekkab Kubar Yacob Tullur, Inspektur Kabupaten Kubar, Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo. Kepala BP3D Kubar Achmad Sofyan serta Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kubar. Salah satunya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, BKAD dan PBJ.
Wabup akui memang ada beberapa kegiatan bersumber dari DAK Fisik tahun 2020, tetapi sudah dihentikan. Namun akan masih mengupayakan agar beberapa kegiatan tersebut, didanai melalui sumber dana lainnya yang dapat mendanai APBD.
Sehingga prioritas pada kegiatan bidang lain, dialihkan untuk mendanai kegiatan yang semulanya dari DAK. “Tetapi dianggap menjadi prioritas. Jadi ada beberapa kegiatan itu, tetap berjalan. Misalnya, infrastruktur jalan,”terangnya.
Sementara ini, untuk alokasi DAK Fisik itu tetap aman, tidak digunakan dan membiayai kegiatan lain. Tetapi lebih fokus pada kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Mudahan-mudahan dengan keseriusan Pemkab, salah satunya mengikuti surat edaran dari Menkeu RI serta bisa lebih fokus pada kegiatan yang menjadi hal mendesak untuk harus ditangani terkait Covid-19 ini,”ucapnya. (man)