![]() |
Foto : Ahmad Sofiyan (Dok : Istimewa) |
BeritaKubar.com,
Sendawar
– Menjelang hari raya Idul Adha
1441H
yang jatuh pada Jumat (31/07/2020). Pemerintah telah mengeluarkan himbauan untuk
melaksanakan sholat Idul Adha
di
rumah masing-masing, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih terus
berlangsung dan
belum berakhir hingga
sekarang.
Ahmad Sofiyan selaku Kepala Bagian Kementerian Agama
yang dijumpai pada Selasa (28/07/2020) menjelaskan bahwa Kementerian Agama hanya bisa menghimbau untuk pelaksanan sholat ini
bisa dilakukan dirumah masing-masing.
Namun jika ada permintaan masyarakat
yang ingin melaksanakan sholat Idul Adha di masjid. Maka keputusan tersebut menjadi
wewenang dari pengurus masjid
masing-masing.
“Jika tetap di laksanakan, di harapkan harus
mengikuti dan menggunakan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga
jarak dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh” tuturnya.
Di samping sholat hari Idul Adha,
pelaksanaan pemotongan hewan qurban
juga di himbau untuk tetap menggunakan protokol kesehatan, bagi penyembelih
hewan qurban
di haruskan menggunakan alat
pelindung diri (APD) lengkap dan dalam proses
penyaluran daging qurban
juga harus tetap menggunakan masker.
“Bukan masyarakat yang
datang tetapi dari panitianya yang mengantar ke rumah masyarakat yang berhak
menerima, ini mengurangi pengumpulan
massa
di tengah pandemi Covid-19” tutup Ahmad Sofiyan.
Reporter : Erma Yunita
Editor : Santi Dwi Lestari