![]() |
Bpk Arkadius Anyeg, ketua KPU Kutai Barat dan Ibu Risma Dewi, Ketua Bawaslu Kubar sedang mensosialisasikan proses dan tahapan Pilkada Kubar 2020. |
Beritakubar.com-Barong
Tongkok. Kamis (7/11/19) KPU mengadakan sosialisasi tahapan pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat tahun 2020 di Aula Hotel Sidodadi
Kab. Kutai Barat.
Arkadius Anyeq, ketua KPU Kutai Barat mensosialisasikan
tahapan penyelenggaran pilkada mulai dari persiapan, penyelenggaraan, evaluasi
dan pelaporan tahapan.
Dari materi yang diberikannya, rupanya tahap persiapan sudah
selesai, kini KPU memasuki tahap penyelenggaraan mulai dari verifikasi
pemenuhan syarat calon perseorangan sampai pada pemilihan pada tanggal 23
September 2020 dan pengumuman penetapan calon yang menang.
Sedangkan Risma Dewi, Ketua
Bawaslu Kubar mensosialisasikan peran Bawaslu yaitu mengawasi proses Pilkada
sampai selesai, mengawasi kenetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawasan
terhadap money politic (politik
uang).
Dewi menyatakan “money Politik itu adalah suatu bentuk pemberian janji
menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih
maupun suapaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan.
Larangan
dalam Money Politik sudah diatur
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017”.
Lagi kata Dewi, “faktor yang
mendorong seseorang melakukan money
politic adalah tidak adanya komitmen dalam memegang keimanan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tidak
adanya komitmen dalam memegang nilai-nilai moral, Keinginan dalam memperoleh jabatan, dan merupakan salah satu cara mempertahankan kekuasaan”.
![]() |
Kapolres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan dan Ketua KPU Kubar, Bpk Arkadius Anyeq sedang menandatangani MoU dalam rangka pengamanan penyelenggaraan pilkada Kubar tahun 2020 |
Selain sosialisasi, pada saat yang sama, KPU dan Kapolres Kubar menandatangani
MoU bersama dalam rangka pengamanan penyelenggaraan pilkada Kubar
tahun 2020. (YT)