terkini

Ribuan Sertifikat Tanah Dibagikan, Ini Kata Bupati Yapan

Lukman Hakim
Kamis, 12 Desember 2019, 8:17:00 AM WIB Last Updated 2019-12-12T00:17:53Z
SUKSESKAN : Bupati Kubar FX Yapan (keempat kiri) bersama Kepala Wilayah BPN Kaltim Mazwar (ketiga kiri), Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra (kiri) dan Kepala BPN Kubar Idrus Alaydrus (kedua kiri) menyerahkan kepada 10 perwakilan penerima sertifikat secara simbolis, di Alun-Alun Itho.

Beritakubar.com, Kutai Barat - Bupati Kubar FX Yapan menyerahkan 1.135 sertifikat hak atas tanah untuk masyarakatnya, di Alun-Alun Itho, Barong Tongkok, Selasa (10/12). Seluruh sertifikat ini merupakan program dari pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubar tahun 2019.

Bupati Kubar FX Yapan mengatakan, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan program PTSL. Tentunya ini merupakan kebahagian masyarakat Kubar, mengingat arti pentingnya sertifikat itu, bahwa menandakan status kepemilikan tanah yang sudah jelas.

Sertifikat ini bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha. “Hal ini juga bagian dari upaya terwujudnya Kubar yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,”ujarnya.

Bupati mengimbau kepada dinas terkait seperti Disperkimtan, camat, lurah dan petinggi agar dibantu bagi petugas BPN Kubar untuk menyelesaikan dan mensukseskan program PTSL.“Pihak BPN jangan segan, apabila ada permasalahan di lapangan. Silahkan secara bersama-sama pecahkan permasalahan melalui musyawarah dan cari solusinya,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah BPN Kaltim Mazwar mengatakan PTSL ini adalah programnya Presiden Joko Widodo dan program strategis nasional yang telah dilaksanakan sejak 2017 lalu dan akan tuntas 2025 mendatang.

”PTSL ini ditunjukan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Salah satunya, masyarakat Kubar,”ujar Mazwar, .
Mazwar mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah dibagikan tersebut dengan baik dan jangan sampai hilang. Kemudian, tanah yang sudah bersertifikat agar dipasang patok guna menghindari sengketa batas tanah.
Selain itu, jangan di laminating sertifikat itu, dikarenakan pendaftarannya akan berlanjut nantinya.

Kepala BPN Kubar Idrus Alaydrus menambahkan, pada 2019 ini pihaknya menyerahkan 1.135 sertifikat kepada masyarakat yang terbagi lima kecamatan dan tersebar di 16 kampung dan kelurahan di wilayah Kubar.

Dia menyampaikan, terima kasih kepada pejabat di lingkungan Pemkab Kubar yang telah membantu pihaknya menyelesaikan dan mensukseskan program PTSL. “Hasil kerjasama tersebut, Kubar mendapat penghargaan juara 3, dalam menyelesaikan 1.700 sertifikat se-Kaltim dan Kaltara,”ungkapnya. (man)   
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ribuan Sertifikat Tanah Dibagikan, Ini Kata Bupati Yapan

Terkini

Topik Populer