![]() |
Bupati FX Yapan
pada Persemian sejumlah Pembangunan di Lapangan Bola Kampung Sebelang Kecamatan
Muara Pahu, Kamis (24/10/2024).
|
Sendawar, Beritakubar.com -Memiliki data yang valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan kampung. Data yang akurat sangat berpengaruh dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Tanpa data yang valid, langkah pertama dalam merancang program-program pembangunan akan terganggu/
Menurut Bupati FX Yapan, "Jangan sampai kita membuat perencanaan, memutuskan serta mengeksekusi program tersebut datanya tidak akurat," dalam kunjungan pengukuhan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kecamatan Muara Pahu, di lapangan bola, Kampung Sebelang, Kamis (24/10/2024).
Pengukuhan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat struktur pemerintahan desa. Dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, masa kerja anggota BPK diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anggota BPK dalam melayani masyarakat di setiap kampung.
Dalam pelantikan ini, sebanyak 60 anggota BPK dari 12 kampung di Kecamatan Muara Pahu resmi dilantik. Pelantikan ini terdiri dari 40 anggota BPK untuk masa jabatan 2020-2028 dari 8 kampung, termasuk Tanjung Laong, Muara Baroh, Sebelang, Tepian Ulaq, Dasaq, Jerang Melayu, Mendung, dan Jerang Dayak. Selain itu, terdapat 10 anggota BPK untuk masa jabatan 2021-2020 dari Kampung Tanjung Pagar dan Gunung Bayan, serta 10 anggota untuk periode 2022-2030 dari Kampung Teluk Tempudau dan Muara Beloan.
Perpanjangan masa kerja ini dimaksudkan untuk memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan desa. Anggota BPK yang memiliki pengalaman lebih diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa.
Dalam upaya pembangunan kampung yang berkelanjutan, kehadiran data valid sangatlah krusial. Bupati baru-baru ini menekankan perlunya melakukan pendataan yang komprehensif untuk memahami kondisi nyata di lapangan. Data ini mencakup jumlah warga, keberadaan sekolah beserta guru dan siswa, serta infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang membutuhkan perhatian.
Bupati mengharapkan agar pihak terkait segera melakukan pendataan untuk menghasilkan informasi yang akurat. “Kalau data tidak ada, berarti tidak pernah turun lapangan dan rapat di kampung,” tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa data yang sahih, setiap keputusan yang diambil bisa jadi kurang tepat dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, langkah awal untuk membangun kampung adalah dengan mendata secara menyeluruh.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bupati meminta kepada perangkat kampung dan kepala kampung untuk bersinergi demi mencapai kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga semua elemen masyarakat. Seluruh pihak seperti kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda harus diundang untuk bermusyawarah dalam rapat. Dengan melibatkan berbagai unsur, kita dapat memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan memenuhi aspirasi dan kebutuhan semua kalangan.
“Jangan sampai antara BPK dan kepala kampung,
kerjaannya becakut (berselisih paham). Kita bermusyawarah, jangan mencari paku
bengkok. Tetapi meluruskan paku yang bengkok itu. Artinya, bagaimana mencari
solusi agar kampung bisa maju dan masyarakatnya pun sejahtera,”terangnya.
Pada kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekkab Kubar Ayonius, Asisten 2 Rakhmat, Staf Ahli Bupati Henny Octavia dan kepala dinas, badan serta pejabat dilingkungan Pemkab Kubar.
Camat Muara Pahu Mauliddin Said menambahkan, pembentukan BPK merupakan amanah dari Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa (kampung) yang menyebutkan bahwa BPK Bekedudukan Sebagai Penyelenggara Unsur Penyelenggara Pemerintah Desa.
“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa
penyelenggaraan pemerintah desa harus didukung sepenuhnya oleh pemerintah desa
yang terdiri kepala desa dan perangkatnya serta BPK. Kedua institusi ini
merupakan satu kesatuan yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemerintah,”
terangnya. (Adv/diskominfo-Kubar)