terkini

Siap-Siap, Karyawan Tambang Akan di PHK

Lukman Hakim
Rabu, 13 November 2019, 9:05:00 AM WIB Last Updated 2019-11-13T22:38:21Z
EKONOMI LESU : Tren emas hitam di Kaltim sekarang sedang anjlok atau mengalami penurunan.

Beritakubar.com, Kutai Barat - Industri batu bara di Kaltim saat ini sedang dilanda rumor Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Salah satu alasannya adalah pasaran emas hitam terjadi penurunan (anjlok). Beredar isu soal PHK dimulai pada akhir 2019 ini. Sejumlah kalangan legislator di Kubar angkat bicara tentang rumor tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lusiana Ipin mengatakan, tren emas hitam di Kaltim sekarang sedang anjlok atau mengalami penurunan. Meski harga batu bara meningkat tipis jika dilihat dalam periode per bulan, hal berbeda terlihat jika harga batu bara dibandingkan periode yang sama tahun lalu (2018). "Pada tahun itu batu bara dihargai 97,9 dollar amerika per ton. Sehingga jika dibandingkan dengan HBA November 2019, nilainya anjlok 32,3 persen," urai Anggota Komisi II DPRD Kubar kepada media ini, kemarin.

Dia memikirkan nasib karyawan pasca dilakukan PHK. "Jika perusahaan langkah perusahaan melakukan PHK secara bertahap, maka saya harap agar mempertahankan tenaga lokal. "Kalau pun perusahaan harus tutup, maka lakukan saja untuk orang-orang yang didatangkan dari luar daerah, jangan malah orang lokal. Sudah aset kita di keruk, masa tidak ada imbal balik kepada daerah," tegas Anggota Komisi II DPRD Kubar.

Wakil Ketua II DPRD Kubar Aula mengatakan, kemungkinan besar (PHK) bakal terjadi di Kubar. "Pemerintah segera memikirkan masalah ini, mencari solusi agar tidak berimbas kepada karyawan lokal," ujar anggota dewan termuda itu kepada wartawan.

Politisi partai Hanura ini berharap, jika penurunan lapangan kerja ini terjadi, tidak berimbas pada masyarakat kami (Kubar). Banyak juga karyawan yang didatangkan dari luar daerah, lebih baik mereka yang dikembalikan.

Sementara itu Suharna, Anggota DPRD Kubar pun meminta Komisi II DPRD Kubar, untuk menjadwalkan pembahasan perihal tersebut. Mantan petinggi Sri Mulyo ini bahkan menyarankan, untuk memperjuangkan tenaga lokal agar tidak di PHK.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim per bulan Agustus 2019 total penduduk Kaltim yang telah bekerja mencapai 1.704.808 orang, bertambah sebanyak 86.523 orang dibandingkan keadaan Agustus 2018 (1.618.285 orang).

Untuk sektor pertambangan dan penggalian pada tahun 2019 berkontribusi sebesar 8,55 persen (145.794 orang), dalam menyerap angka tenaga kerja di Kaltim. Namun angka ini menurut dibandingkan tahun 2018 pada bulan yang sama, yaitu sebesar 8,94 persen (144.717 orang).

Untuk diketahui, Tingkat Pengangguran Terbuka Kaltim masih berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 5,28 persen, atau peringkat 26 dari 34 provinsi di Indonesia. Peringkat satu diduduki oleh Provinsi Bali, karena memperoleh persentase TPT terendah di Indonesia yaitu sebesar 1,52 persen. Sementara Provinsi Banten tercatat memiliki TPT tertinggi dengan 8,11 persen. (man)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Siap-Siap, Karyawan Tambang Akan di PHK

Terkini

Topik Populer